Selasa, 26 Oktober 2010

L a b e l
Pengertian
 Tulisan, tag, gambar atau deskripsi lain yg tertulis, dicetak, distensil, diukir, dihias atau dicantumkan dg jalan apapun, pemberian kesan yg melekat pada wadah atau pengemas.
Tujuan pelabelan :
 Memberi informasi isi produk tanpa membuka kemasan
 Sarana komunikasi antara produsen dg konsumen
 Memberi petunjuk yg tepat utk memperoleh fungsi produk optimal
 Sarana periklanan bagi konsumen
 Memberi rasa aman bagi konsumen.
Peran Label dlm Pengendalian Mutu & Keamanan Pangan
 Perangkat efektif pengendali mutu & keamanan pangan
 Sarana bagi konsumen utk menilai & memberi sanksi
 Melatih produsen maupun konsumen masuk dlm sistem yg melibatkan pengendalian mutu & penjagaan keamanan pangan.
Isi Label :
 Informasi yg harus dicantumkan
 Pernyataan (claim) pada label & periklanan
 Gambar pada label

A. Informasi yang harus dicantumkan
1. Nama makanan/nama produk, nama merk dagang
2. Komposisi/daftar ingridient
3. Isi netto
4. Nama & alamat pabrik/importir
5. Nomor pendaftaran
6. Kode produksi
7. Tanggal kadaluwarsa
8. Petunjuk/cara penggunaan
9. Petunjuk/cara penyimpanan
10. Nilai Gizi
11. Tulisan/pernyataan khusus
Informasi …..
1. Nama makanan/nama produk
Juga dapat ditambahkan dg merk dagang jika ada

2. Komposisi/daftar ingridient
 Termasuk bahan tambahan pangan (BTP)
 Urutan mulai dari yg terbanyak (kecuali vit. & mineral)
 Makanan rehidrasi, komposisi ditulis setelah direkonstruksi
 Nama ingridient harus spesifik, kecuali bumbu & tepung
 Bahan Tambahan Pangan, cukup mencantumkan golongannya (anti kempal, pengemulsi, dll), kecuali antioksidan, pemanis buatan, pewarna, penguat rasa harus mencantumkan nama bahannya & utk pewarna harus mencantumkan nomor indeks khusus


3. Isi netto
 Dlm satuan metrik (tergantung bentuknya)
 Makanan padat dlm satuan bobot
 Makanan cair dlm satuan volume
 Makanan semi padat/kental dlm satuan volume/bobot
 Makan campuran padat & cair mencantumkan bobot tuntas &
 bobot netto
4. Nama & alamat perusahaan/importir
Juga dpt dicantumkan nama & alamat “informasi” atau “pengaduan”

5. Nomor Pendaftaran
- MD = makanan & minuman produk dlm negeri
- ML = makanan & minuman produk luar negeri
- SP = Sertifikat Penyuluhan (industri kecil)
6. Kode Produksi
Meliputi tgl produksi, dan angka/huruf yg mencirikan “batch” produksi

Kegunaan : memberi identitas produk tertentu, penarikan dlam situasi darurat, dll
7. Tanggal Kadaluwarsa

Mudah & jelas dibaca, bukan penipuan

Boleh bahasa Indon atau inggris

Misal :
digunakan sebelum …….
Use before ……..
8. Petunjuk/cara penggunaan
 Utk produk yg perlu penyiapan khusus

9. Petunjuk/cara penyimpanan
 Utk produk yg perlu penyimpanan khusus

10. Nilai Gizi
 Utk produk dg nilai gizi yg diperkaya, makanan diet, atau makanan lain yg ditetapkan menteri
 Informasi wajib : Jumlah energi, protein, lemak, karbohidrat, vitamin, meniral atau komponen lain
11. Tulisan Pernyataan Khusus
Yang wajib mencantumkan :
 Susu kental manis “Perhatian, tdk cocok untuk bayi”
 Mengandung babi (gambar kepala babi)
 Pemanis buatan
 BTP
 Makanan irradiasi “Radura”
 Halal, tulisan bhs Indonesia atau Arab.

B. Pernyataan (claim) pada label & periklanan
 Pernyataan “DIPERKAYA”, atau “KAYA” atau “SUMBER VITAMIN & MINERAL YG BAIK SEKALI” , jika jumlah tersedia >/= ½ jumlah RDA
 Pernyataan “DAPAT MEMULIHKAN” bila mengandung 25 g protein pd jumlah konsumsi normal perhari.

C. Gambar Pada Label Iklan
 Tidak menyesatkan dalam hal asal, sifat, bentuk, ukuran, warna, komposisi
 Pd bagian utama label minimal tercantum:
1. Nama makanan
2. Isi netto & bobot tuntas
3. Nomor pendaftaran
4. Tulisan/pernyataan khusus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar