L a b e l
Pengertian
Tulisan, tag, gambar atau deskripsi lain yg tertulis, dicetak, distensil, diukir, dihias atau dicantumkan dg jalan apapun, pemberian kesan yg melekat pada wadah atau pengemas.
Tujuan pelabelan :
Memberi informasi isi produk tanpa membuka kemasan
Sarana komunikasi antara produsen dg konsumen
Memberi petunjuk yg tepat utk memperoleh fungsi produk optimal
Sarana periklanan bagi konsumen
Memberi rasa aman bagi konsumen.
Peran Label dlm Pengendalian Mutu & Keamanan Pangan
Perangkat efektif pengendali mutu & keamanan pangan
Sarana bagi konsumen utk menilai & memberi sanksi
Melatih produsen maupun konsumen masuk dlm sistem yg melibatkan pengendalian mutu & penjagaan keamanan pangan.
Isi Label :
Informasi yg harus dicantumkan
Pernyataan (claim) pada label & periklanan
Gambar pada label
A. Informasi yang harus dicantumkan
1. Nama makanan/nama produk, nama merk dagang
2. Komposisi/daftar ingridient
3. Isi netto
4. Nama & alamat pabrik/importir
5. Nomor pendaftaran
6. Kode produksi
7. Tanggal kadaluwarsa
8. Petunjuk/cara penggunaan
9. Petunjuk/cara penyimpanan
10. Nilai Gizi
11. Tulisan/pernyataan khusus
Informasi …..
1. Nama makanan/nama produk
Juga dapat ditambahkan dg merk dagang jika ada
2. Komposisi/daftar ingridient
Termasuk bahan tambahan pangan (BTP)
Urutan mulai dari yg terbanyak (kecuali vit. & mineral)
Makanan rehidrasi, komposisi ditulis setelah direkonstruksi
Nama ingridient harus spesifik, kecuali bumbu & tepung
Bahan Tambahan Pangan, cukup mencantumkan golongannya (anti kempal, pengemulsi, dll), kecuali antioksidan, pemanis buatan, pewarna, penguat rasa harus mencantumkan nama bahannya & utk pewarna harus mencantumkan nomor indeks khusus
3. Isi netto
Dlm satuan metrik (tergantung bentuknya)
Makanan padat dlm satuan bobot
Makanan cair dlm satuan volume
Makanan semi padat/kental dlm satuan volume/bobot
Makan campuran padat & cair mencantumkan bobot tuntas &
bobot netto
4. Nama & alamat perusahaan/importir
Juga dpt dicantumkan nama & alamat “informasi” atau “pengaduan”
5. Nomor Pendaftaran
- MD = makanan & minuman produk dlm negeri
- ML = makanan & minuman produk luar negeri
- SP = Sertifikat Penyuluhan (industri kecil)
6. Kode Produksi
Meliputi tgl produksi, dan angka/huruf yg mencirikan “batch” produksi
Kegunaan : memberi identitas produk tertentu, penarikan dlam situasi darurat, dll
7. Tanggal Kadaluwarsa
Mudah & jelas dibaca, bukan penipuan
Boleh bahasa Indon atau inggris
Misal :
digunakan sebelum …….
Use before ……..
8. Petunjuk/cara penggunaan
Utk produk yg perlu penyiapan khusus
9. Petunjuk/cara penyimpanan
Utk produk yg perlu penyimpanan khusus
10. Nilai Gizi
Utk produk dg nilai gizi yg diperkaya, makanan diet, atau makanan lain yg ditetapkan menteri
Informasi wajib : Jumlah energi, protein, lemak, karbohidrat, vitamin, meniral atau komponen lain
11. Tulisan Pernyataan Khusus
Yang wajib mencantumkan :
Susu kental manis “Perhatian, tdk cocok untuk bayi”
Mengandung babi (gambar kepala babi)
Pemanis buatan
BTP
Makanan irradiasi “Radura”
Halal, tulisan bhs Indonesia atau Arab.
B. Pernyataan (claim) pada label & periklanan
Pernyataan “DIPERKAYA”, atau “KAYA” atau “SUMBER VITAMIN & MINERAL YG BAIK SEKALI” , jika jumlah tersedia >/= ½ jumlah RDA
Pernyataan “DAPAT MEMULIHKAN” bila mengandung 25 g protein pd jumlah konsumsi normal perhari.
C. Gambar Pada Label Iklan
Tidak menyesatkan dalam hal asal, sifat, bentuk, ukuran, warna, komposisi
Pd bagian utama label minimal tercantum:
1. Nama makanan
2. Isi netto & bobot tuntas
3. Nomor pendaftaran
4. Tulisan/pernyataan khusus.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar